Memuat...

DTSEN Resmi Jadi Rujukan Nasional, BPS Jelaskan Makna 'Desil' dalam Pendataan Sosial-Ekonomi

 


JAKARTA
– Pemerintah kini resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program negara. Kehadiran basis data yang terintegrasi ini diharapkan dapat membuat penyaluran kebijakan pemerintah menjadi jauh lebih tepat sasaran.

Pemanfaatan DTSEN telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk menyusun dan mengelola DTSEN. Sementara itu, kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah turut berperan menyediakan sumber data dan mendukung proses pemutakhiran sesuai kewenangan masing-masing.

DTSEN dibangun dengan menyinergikan sejumlah basis data krusial, di antaranya:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

  • Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Seluruh data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Salah satu instrumen informasi yang paling banyak digunakan dari DTSEN adalah indikator Desil. BPS menjelaskan bahwa desil merupakan sistem pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Melalui sistem ini, seluruh keluarga di Indonesia diperingkatkan dan dibagi menjadi 10 kelompok, di mana masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen dari total keluarga:

  • Desil 1: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

  • Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa angka desil harus dipahami sebagai pemeringkatan relatif, bukan sebagai ukuran tunggal atau nominal dari kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Jadi, ini bukan ukuran absolut kemiskinan, dan bukan pula angka yang menunjukkan nominal pendapatan atau kekayaan keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8).

Sebagai contoh, keluarga yang berada di Desil 3 berarti masuk ke dalam kelompok ketiga dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Hal ini tidak berarti mereka memiliki nominal gaji tertentu. Bahkan, keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki kondisi keuangan atau pengeluaran yang sama persis.

Penilaian Tidak Hanya Berdasarkan Penghasilan

Lebih lanjut, BPS menegaskan bahwa penentuan posisi desil tidak dilakukan berdasarkan satu indikator tunggal seperti besaran gaji, jenis pekerjaan, atau tagihan listrik semata. Pemeringkatan ini menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang mempertimbangkan berbagai karakteristik secara kolektif, antara lain:

  • Kondisi fisik perumahan dan sumber air minum

  • Bahan bakar dan energi untuk memasak

  • Kepemilikan aset (kendaraan, tanah, dll.)

  • Daya dan tingkat konsumsi listrik

  • Komposisi dan demografi keluarga

  • Tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan

  • Kondisi kesehatan dan status disabilitas anggota keluarga

Pendekatan PMT merupakan standar yang diakui secara internasional untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan, terutama ketika rincian akurat terkait pendapatan rumah tangga sulit diverifikasi.

Desil Bukan Daftar Penerima Bantuan Otomatis

Satu hal yang sering disalahpahami oleh masyarakat adalah menganggap desil sebagai daftar penerima bantuan sosial. BPS menekankan bahwa desil murni berfungsi sebagai alat pemeringkatan.

Data desil menjadi rujukan bagi K/L untuk menentukan prioritas penerima manfaat. Artinya, penyaluran bantuan akan tetap disesuaikan dengan kriteria, kuota, dan tujuan dari masing-masing program pemerintah. Selain itu, posisi desil sebuah keluarga bersifat dinamis; statusnya bisa naik atau turun seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi mereka atau keluarga lain di sekitarnya.

Masyarakat Dapat Mengajukan Pembaruan Data

Pemerintah terus berupaya menjaga akurasi DTSEN melalui berbagai pemutakhiran, seperti ground check lapangan, survei, hingga partisipasi aktif masyarakat. Tercatat per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah menghimpun 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Masyarakat yang merasa informasi diri atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi berikut:

  1. Aplikasi atau situs Cek Bansos Kemensos.

  2. Sistem SIKS-NG (melalui operator desa/kelurahan setempat).

  3. Kanal resmi Cek DTSEN BPS.

Kendati demikian, pengajuan ini tidak membuat angka desil berubah secara instan. Data yang masuk akan diproses, diverifikasi, dan dihitung ulang berdasarkan metode yang berlaku.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya menjadi bagian penting dari proses tersebut,” tutup Amalia.

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...
Kabar Terkait
Index Berita
Memuat berita...

Terpopuler

Memuat berita populer...