Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen dikeluhkan oleh masyarakat. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.203.1156 yang berlokasi di depan Lapangan Segitiga, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (4/9/2026) pagi, oknum operator SPBU tampak melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang kemudian diangkut oleh pembeli menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Aktivitas di pagi hari ini mengakibatkan antrean panjang, sehingga para pengendara mobil dan sepeda motor reguler harus menunggu lebih lama.
Menanggapi temuan tersebut, Aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mendesak pihak PT Pertamina (Persero) Regional Sumbagut untuk segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi.
"Kami meminta pihak Pertamina Sumbagut mengecek langsung SPBU Nomor 14.203.1156 di depan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam. Jika terbukti melanggar aturan dengan mengizinkan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen, Pertamina harus memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU," ujar Johan.
Hingga berita ini diturunkan, manajer maupun perwakilan pihak SPBU terkait belum dapat ditemui oleh awak media untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.