Memuat...

Kabandiklat Kejaksaan Buka Diklat Pemantapan KUHP dan KUHAP Baru di Medan, Tekankan Penegakan Hukum Berbasis HAM


MEDAN
– Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP Baru. Acara tersebut berlangsung di Sentra Diklat Kejaksaan Medan, Jalan S. Parman, pada Selasa (8/9/2026).

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa diklat ini merupakan program strategis nasional Kejaksaan RI yang wajib diikuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap penerapan KUHP dan KUHAP baru adalah landasan mutlak dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, di mana institusi Kejaksaan memegang peran sentral sebagai pelaksana utamanya.

"Saya tegaskan, kehadiran saya di sini bukan sekadar untuk membuka kegiatan seremonial belaka. Saya ingin memastikan secara langsung antusiasme, keseriusan, serta komitmen Saudara sekalian dalam mengikuti pelatihan ini," ujar Harli.

Ia menginstruksikan seluruh peserta untuk menjalani proses pelatihan dengan optimal. Harapannya, setelah diklat selesai, para jaksa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penegakan hukum, lanjutnya, harus selalu berpedoman pada asas perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai keadilan yang humanis.

"Saya berharap ke depannya para jaksa memiliki karakter yang kuat terkait pemahaman KUHP dan KUHAP. Dengan demikian, penerapannya di lapangan akan jauh lebih profesional serta senantiasa menghormati hak asasi manusia," tambahnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Pendidikan Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Diklat ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta para Kepala Subseksi dari wilayah Sumatera Bagian Utara. Wilayah cakupannya meliputi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Selama pelatihan, peserta akan menerima materi dari narasumber kompeten lintas instansi maupun kalangan akademisi.

Turut hadir dalam upacara pembukaan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sudjana Angsar, S.H., M.H., Kajari Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.H., beserta para pejabat struktural di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...
Kabar Terkait
Index Berita
Memuat berita...

Terpopuler

Memuat berita populer...