Memuat...

Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Ciwandan, GWI Desak Aparat dan Pemda Bertindak Tegas


CILEGON
– Aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, tengah menjadi sorotan publik. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah penindakan konkret.

Syamsul mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah di tingkat kewilayahan. Kritik ini merujuk pada pernyataan Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, yang sebelumnya mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan tersebut di wilayahnya.

“Jika aktivitas tambang dengan alat berat dan mobilitas kendaraan bisa berlangsung tanpa diketahui oleh pemerintah kecamatan, publik patut mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan di wilayah tersebut,” ujar Syamsul, Rabu (2/9/2026).

Terkait legalitas, Syamsul telah mengonfirmasi temuan ini kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Sekretaris Dinas ESDM Banten, H. Dedi, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dan berjanji akan segera menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi lapangan.

Menurut Syamsul, pernyataan Dinas ESDM harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ia menegaskan bahwa pertambangan bukanlah aktivitas tertutup; terdapat mobilitas alat berat, perubahan bentang alam, dan dampak lingkungan yang seharusnya mudah terpantau.

GWI secara khusus mendesak Polda Banten, Wali Kota Cilegon, dan Ketua DPRD Kota Cilegon untuk merespons persoalan ini secara serius dan transparan.

“Kami mendesak Polda Banten dan pemangku kepentingan terkait untuk bersikap tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Jika memang terbukti ilegal, tindak sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika legal, sampaikan buktinya kepada publik agar tidak terjadi polemik,” tegas Syamsul.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi lanjutan dari pihak pengelola tambang, pemerintah kelurahan, Kecamatan Ciwandan, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta Polda Banten terkait status pasti perizinan dan hasil pengecekan lapangan di lokasi tersebut.

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...
Kabar Terkait
Index Berita
Memuat berita...

Terpopuler

Memuat berita populer...